Nicky Aulia Widadio
10 Agustus 2020•Update: 12 Agustus 2020
JAKARTA
Dengan tajuk ‘Gerakan Jangan Menyerah’, sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggalang donasi pendidikan.
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani mengatakan donasi itu diberikan kepada putra-putri jurnalis yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.
“Untuk membantu meringankan beban mereka,” ujar Asnil kepada Anadolu Agency, Senin.
Asnil menguraikan, bantuan berupa dana pendidikan Rp150.000 yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Orang tua siswa dapat mengalokasikan dana bantuan itu untuk membayar biaya sekolah, membeli kuota internet atau alat tulis.
Di musim pandemi, hampir semua sektor ekonomi terdampak, termasuk media, kata Asnil.
“Dampak turunannya, banyak jurnalis yang di-PHK, dirumahkan, atau upahnya dipotong,” imbuh dia.
Sejak Maret lalu, bersama Lembaga Bantuan Hukum Pers, AJI Jakarta membuka posko pengaduan terkait ketenagakerjaan di sektor media.
Hingga pekan pertama Agustus, tercatat sudah 111 pengaduan masuk, dengan ratusan jurnalis yang terdampak.
“Mayoritas pengaduan itu adalah perusahaan mem-PHK karyawan secara sepihak dan mendadak,” tukas pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.
Sejumlah perusahaan media, lanjut Ahmad, memberhentikan pekerjanya pada bulan berjalan dengan pesangon tidak sesuai ketentuan.
Bahkan ada pula perusahaan yang memberhentikan pekerja dan menginformasikannya di hari yang sama, imbuh Ahmad.
Kasus lainnya adalah perusahaan memutasi jurnalisnya ke posisi yang tidak sesuai dengan kompetensi, misalnya ke bagian administrasi dan keuangan.
Asnil mengimbau agar perusahaan media mendahulukan solusi terbaik untuk kedua pihak.
“Keterbukaan tentang kondisi keuangan perusahaan dan komunikasi menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan antara pekerja dengan pengusaha media,” urai Asnil.