Nicky Aulia Widadio
02 Mei 2019•Update: 02 Mei 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) yang meninggal bertambah menjadi 382 orang.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim mengatakan data tersebut dihimpun hingga Kamis pagi.
Anggota KPPS yang meninggal tersebut tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
“Paling banyak ada di Jawa Barat, 100 anggota KPPS meninggal,” ujar Arif melalui pesan tertulis pada Kamis.
Selain itu, sebanyak 3.529 anggota KPSS masih dalam kondisi sakit.
Para pelaksana pemilu meninggal diduga akibat sakit dan kecelakaan setelah kelelahan menjalankan tugas pemilu.
Pemerintah akan memberi santunan untuk keluarga dari petugas yang meninggal sebesar Rp36 juta.
Selain itu, anggota KPPS yang sakit dan cacat karena kecelakaan akan mendapat santunan Rp8,25 juta hingga Rp16,5 juta.
KPU tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk menyalurkan santunan dari pemerintah untuk keluarga korban yang meninggal dan yang sakit.
Selain anggota KPPS, sebanyak 72 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan 22 anggota Polri juga meninggal setelah menjalankan tugas.