Nasional

Indonesia akan kurangi 70 persen sampah plastik pada 2025

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat ada 0,27 juta hingga 0,9 juta ton sampah yang masuk ke laut per tahun lewat aliran sungai

Nicky Aulia Widadio  | 12.12.2019 - Update : 13.12.2019
Indonesia akan kurangi 70 persen sampah plastik pada 2025 Siswa mengumpulkan sampah plastik di program pendidikan anak usia dini Junjung Birru di Palembang, Indonesia pada 20 November 2019. Sekolah ini memungkinkan siswa membayar uang sekolah dengan limbah plastik. Indonesia adalah pencemar laut terbesar kedua di dunia di belakang China dan telah berjanji untuk mengurangi limbah plastik di perairannya sekitar 70 persen pada tahun 2025 dengan meningkatkan daur ulang, meningkatkan kesadaran masyarakat dan membatasi penggunaan. ( MUHAMMAD A.F - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA 

Indonesia akan menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan plastik untuk mengurangi 70 persen sampah plastik hingga 2025.

Indonesia, sebagai negara dengan garis pantai sepanjang 99.093 kilometer dengan populasi 255,46 juta orang, merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat ada 0,27 juta hingga 0,9 juta ton sampah yang masuk ke laut per tahun lewat aliran sungai.

Sampah yang paling dominan ialah sampah plastik sekali pakai seperti styrofoam dan lembaran plastik.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar mengatakan data itu akan menjadi acuan untuk kebijakan mengurangi sampah plastik.

Salah satu regulasi yang akan berlaku pada awal 2020 ialah mewajibkan produsen penghasil kemasan mengurangi setidaknya 30 persen produksi sampah plastik dalam kurun 10 tahun.

“Ini sifatnya mandatory, mereka bisa melakukan pembatasan, redesign kemasan, atau mengambil kembali untuk didaur ulang,” kata Novrizal kepada Anadolu Agency, Kamis.

Selain itu, Novrizal mengatakan pemerintah akan meminta pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai.

Kebijakan itu sejauh ini telah dilakukan oleh satu provinsi dan 19 kabupaten atau kota, antara lain Provinsi Bali, Kota Banjarmasin, serta Bogor.

Pembatasan di Banjarmasin diklaim telah berhasil mengurangi sampah plastik sebanyak 2-3 ton per hari.

Sayangnya, Jakarta sebagai ibu kota negara dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia justru belum memberlakukan pembatasan plastik sekali pakai.

Penelitian terbaru LIPI menunjukkan sebanyak 59 persen sampah yang mengalir dari sembilan sungai di Jakarta, Bekasi dan Tangerang merupakan plastik sekali pakai dan telah berkontribusi mencemari Teluk Jakarta.

“Awal tahun depan kami akan mengumpulkan kepala daerah untuk mendorong kebijakan pembatasan ini bisa diterapkan,” kata Novrizal.

Sejumlah kementerian juga telah ditugaskan untuk mengelola sampah di destinasi wisata unggulan Indonesia seperti Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan Mandalika, Lombok.

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo mengatakan Labuan Bajo menghasilkan 8-12 ton sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir.

Menurut dia, pemerintah akan mencari cara agar sampah tersebut terkelola dengan baik dan tidak berakhir ke laut.

Salah satunya dengan membangun insinerator kecil di hilir sungai untuk mencegah sampah plastik mencemari laut.

“Kami juga akan siapkan program agar masyarakat pesisir bisa membantu mengumpulkan sampah yang ada di laut,” ujar Edhy.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.