Jakarta Raya
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia dan Turki sepakat bekerja sama dalam empat hal di bidang sosial, yakni rehabilitasi sosial, jaminan sosial, penanganan bencana, serta program kesejahteraan.
Kerja sama ini dihasilkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Menteri Tenaga Kerja, Keluarga, dan Pelayanan Sosial Turki Zehra Zümrüt Selçuk dengan Menteri Sosial Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita di Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin.
Agus Gumiwang mengatakan dalam pertemuan bilateral tersebut, Pemerintah Turki menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari program sosial milik Indonesia salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhasil menurunkan angka kemiskinan.
"Mereka ingin mempelajari keberhasilan program PKH mereka mendengar bahwa indonesia negara yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ini suatu hal yang mereka respect," kata Agus di kantornya pada Senin.
Kedua negara juga sepakat untuk saling mengirimkan pejabat senior di bidang sosial untuk mempelajari program kesejahteraan di kedua negara.