Nasional

Kekerasan dalam rumah tangga meningkat selama pandemi

Koordiantor penanganan kasus LBH APIK Uli Pangaribuan mengatakan ada total 313 pengaduan yang diterima oleh lembaga tersebut, 110 kasus di antaranya merupakan KDRT

Nicky Aulia Widadio  | 25.06.2020 - Update : 26.06.2020
Kekerasan dalam rumah tangga meningkat selama pandemi Ilustrasi: Kekerasan. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK mengatakan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemi Covid-19.

Koordinator penanganan kasus LBH APIK Uli Pangaribuan mengatakan ada total 313 pengaduan yang diterima oleh lembaga tersebut, 110 kasus di antaranya merupakan KDRT.

Jumlah laporan KDRT terus meningkat sejak Maret, ketika kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi berlaku, hingga Juni ini.

“Biasanya dalam satu tahun, pengaduan yang kami terima tidak sampai 50 kasus tapi sekarang dalam kurun waktu empat bulan sudah sangat banyak menurut kami,” kata Uli kepada Anadolu Agency, Rabu malam.

Menurut Uli, pemicu KDRT semakin besar akibat situasi pandemi baik secara psikis maupun ekonomi.

Survei Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan terhadap 2.285 responden sepanjang April-Mei 2020 mencatat bahwa 80 persen responden perempuan dalam kelompok penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan mengalami peningkatan kekerasan selama masa pandemi.

Secara umum, survei online itu mencatat kekerasan psikologis dan ekonomi mendominasi bentuk KDRT.

Sedangkan LBH APIK mencatat korban yang melapor paling banyak mengalami kekerasan fisik, diikuti kekerasan psikis dan kekerasan seksual.

“Ada yang sebelum pandemi ini sudah sering menjadi korban KDRT, karena work from home itu jadi puncaknya,” jelas Uli.

“Ada juga yang baru mengalami KDRT karena pandemi, sebelumnya tidak. Baru mengalami karena tiga bulan rutin di rumah dan tekanan ekonomi kuat,” lanjut dia.

Uli mengatakan baru ada enam korban KDRT yang telah dievakuasi ke rumah aman karena situasi yang dialami sangat serius. Selebihnya didampingi melalui konsultasi jarak jauh.

“Ada banyak korban yang tidak bisa berbuat banyak, tidak berani atau banyak yang harus dipertimbangkan untuk keluar rumah seperti persoalan anak atau finansial,” jelas Uli.

Korban yang lebih mandiri secara ekonomi biasanya memiliki peluang lebih untuk mengevakuasi diri dan keluar dari rumah.

Korban dan anak yang terdampak oleh KDRT juga akan difasilitasi untuk konseling bersama psikolog.

Sementara korban yang mengaku tidak tahan namun tidak memiliki kekuatan finansial akan dibantu oleh LBH APIK untuk mencari tempat evakuasi yang aman.

Mayoritas kasus KDRT yang ditangani oleh LBH APIK berujung pada gugatan perceraian oleh korban.

Selain itu, Uli menuturkan kasus KDRT yang menimpa perempuan dan anak selama pandemi bisa jadi lebih banyak ketimbang yang dilaporkan.

“KDRT itu persoalan serius, tapi tidak gampang bagi korban untuk melaporkan suaminya sendiri,” tutur dia.

Bagaimana jika mengalami KDRT?

Jika ada yang mengalami KDRT, LBH APIK merekomendasikan sejumlah langkah untuk dilakukan oleh korban sebelum melapor dan memproses kasus tersebut.

Uli menuturkan korban perlu mendokumentasikan luka fisik yang dialami atau jika mungkin kejadian yang dialami.

“Catat juga kronologi kejadian seperti tanggal, jam, karena ini penting kalau korban sudah siap melapor ke polisi,” jelas Uli.

Korban juga bisa mencari bantuan orang terdekat yang dipercaya, seperti keluarga maupun lembaga seperti LBH APIK.

Jika korban mendapatkan luka fisik akibat kejadian, maka bisa melakukan rekam medis di klinik kesehatan terdekat sambil pemulihan.

“Tapi kalau kondisinya sulit untuk rekam medis, foto saja sudah cukup,” kata dia.

Korban juga perlu menyiapkan dokumen seperti buku nikah dan kartu keluarga untuk proses hukum lebih lanjut.

LBH APIK juga meminta agar masyarakat sekitar peduli dengan situasi kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga.

“Banyak yang merasa bahwa ini adalah persoalan domestik dan tidak mau intervensi, tapi kekerasan itu bukan lagi persoalan individu. Tetangga harus aware,” tutur Uli.

“Rumah yang dianggap aman oleh sebagian perempuan, belum tentu aman buat perempuan lain,” tukas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.