Majelis Rakyat Papua tolak rencana pemekaran provinsi
Ketua MRP Timothius Murib mengatakan usulan pemekaran tersebut merupakan keinginan elite di Papua dan Jakarta, bukan aspirasi masyarakat Papua

Jakarta Raya
JAKARTA
Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak rencana pemekaran wilayah seperti yang direncanakan oleh pemerintah pusat.
Ketua MRP Timothius Murib mengatakan usulan pemekaran tersebut merupakan keinginan elite di Papua dan Jakarta, bukan aspirasi masyarakat Papua.
“Pemekaran wilayah kali ini lebih pada pertimbangan politik, berlawanan dengan keinginan rakyat. MRP pada prinsipnya menolak,” kata Timothius, kepada Anadolu Agency, Rabu.
Selain itu, Timothius mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan maupun usulan yang disampaikan kepada MRP terkait rencana pemekaran wilayah.
Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menyatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua atas persetujuan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
“Sepanjang mekanisme ini tidak dilakukan, maka aspirasi pemekaran ini adalah isu liar,” lanjut dia.
Selain itu, dia memandang pemekaran tidak menjamin kesejahteraan masyarakat Papua dan tidak menuntaskan akar persoalan di Papua.
Menurut Timothius, pemerintah semestinya mengevaluasi penerapan otonomi khusus di Papua lebih dulu sebelum melempar wacana pemekaran wilayah.
“Kalaupun pemekaran itu adalah hasil evaluasi otonomi khusus kita, MRP tentu akan legowo alias terima. Tetapi sepanjang penerapan otonomi khusus belum dievaluasi jangan bicara pemekaran,” ujar Timothius.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi lampu hijau terkait rencana pemekaran wilayah di Papua.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan idealnya ada tiga provinsi baru di Papua, namun pemerintah hanya menyanggupi pembentukan dua provinsi lagi yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.
Komisi II DPR RI juga mendukung rencana pembentukan Provinsi Papua Tengah lewat rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berpendapat bahwa pemekaran wilayah bisa mempercepat penyebaran sentra pelayanan publik dan sentra aktivitas ekonomi.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.