Nıcky Aulıa Wıdadıo
16 Januari 2020•Update: 17 Januari 2020
JAKARTA
Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang masa tanggap darurat pasca-banjir dan longsor hingga 28 Januari 2020.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini berlaku untuk lima kecamatan yakni Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, Jasinga dan Bojong Kulur pasca-banjir yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo mengatakan perpanjangan ini masih diperlukan untuk pelayanan pengungsi, pendataan kerusakan, serta membuka akses.
Ada 4.364 unit rumah yang rusak akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bogor. Selain itu,2.336,69 hektare komoditas pertanian seperti sawah rusak.
Pemerintah juga berencana merelokasi sejumlah desa karena berlokasi di area yang lawan longsor, yakni Cileuksa, Cisarua, Sukamulih, Jayaraharja, Urug, Harkat Jaya, Kiara Pandak Sipayung.
“Badan Geologi akan segera mengkaji lokasi-lokasi rawan longsor dan lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi,” kata Agus melalui siaran pers, Kamis.
Mereka juga memetakan 1.800 hektare wilayah terdampak bencana untuk membantu proses pengambilan keputusan terkait bencana banjir dan longsor.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menduga banjir dan longsor di Kabupaten Bogor juga dipengaruhi adanya tambang emas ilegal di Gunung Halimun Salak.
Polisi menyatakan akan berpatroli dan menindak tambang emas ilegal tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Bogor.
Kedua tersangka merupakan pemodal aktivitas pertambangan ilegal ini lewat perusahaan yang tidak berbadan hukum.