Nasional

Pemerintah sepakat tunda Pilkada 2020

Mendagri TIto Karnavian mengatakan saat ini pemerintah tengah fokus menyelesaikan masalah penanganan Covid-19

Erric Permana  | 01.04.2020 - Update : 01.04.2020
Pemerintah sepakat tunda Pilkada 2020 Ilustrasi: Pemilihan kepala daerah (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menyusul adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan melihat perkembangan pandemi untuk menentukan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Berdasarkan keterangan resminya, pemerintah saat ini tengah fokus menyelesaikan masalah penanganan Covid-19.

“Pesta demokrasi, Pilkada menjadi urusan berikutnya. Itu komitmen dan urgensi kita sekarang," kata mantan Kapolri pada Rabu.

Jika pandemi berakhir, maka pemerintah beserta KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR akan bertemu kembali menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebelumnya, Pilkada 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah. Sembilan provinsi akan menggelar pemilihan gubernur yakni Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Sebanyak 107,5 juta orang pemilih diprediksi akan mengikuti pilkada serentak tersebut.

Rencana awal, Pilkada 2020 akan digelar pada September mendatang.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.