Pemerintah tetap imbau salat Idul Fitri di rumah
Kementerian Agama menegaskan tidak ada pelonggaran terhadap rumah ibadah karena jumlah pasien Covid-19 terus bertambah
Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap melakukan salat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan pemerintah tidak melakukan pelonggaran terhadap rumah ibadah.
"Alasannya karena Covid-19 masih mewabah dan kasus terus bertambah," kata Kamaruddin Amin kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Rabu.
Menurut dia, tidak ada perubahan dari kebijakan sebelumnya.
"Ada sebagian masyarakat yang bertanya apakah salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid. Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja," jelas dia.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.