Nasional

Pengusaha kelapa sawit Indonesia bantah ada eksploitasi pekerja perempuan

Gapki telah berkolaborasi dengan ILO dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan sawit.

Iqbal Musyaffa  | 20.11.2020 - Update : 21.11.2020
Pengusaha kelapa sawit Indonesia bantah ada eksploitasi pekerja perempuan Ilustrasi: Perkebunan kelapa sawit. (Jefri Tarigan - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan tidak ada eksploitasi pekerja perempuan di industri sawit Indonesia, sekaligus membantah pemberitaan Associated Press (AP).

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan apabila terbukti ada eksploitasi dan pelecehan pekerja perempuan, maka aparat penegak hukum harus mengusut hingga tuntas karena bisa merusak citra seluruh industri kelapa sawit.

“Kami memastikan bahwa perusahaan sawit yang menjadi anggota Gapki telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerja di perkebunan sawit,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Kamis malam.

Dia mengatakan anggota Gapki berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan sesuai standar dan kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Joko mengatakan Gapki terus mendorong seluruh anggotanya untuk bisa memenuhi kepatuhan dan kriteria ISPO.

Dia menambahkan bahwa Gapki berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pemerintah, termasuk organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan untuk mempromosikan praktik kerja layak secara berkelanjutan.

“Ada enam agenda yang jadi perhatian Gapki dan mitra kerjanya, yakni status pekerja, dialog sosial, perlindungan anak dan pekerja perempuan, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta mendorong pengawasan pemerintah,” urai Joko.

Menurut dia, Gapki telah berkolaborasi dengan ILO dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan sawit.

“Gapki telah memasang target bagi semua anggotanya untuk dapat mencapai sertifikasi ISPO pada akhir 2020,” lanjut Joko.

Sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas yang jelas termasuk syarat untuk kesehatan dan keselamatan kerja serta hak pekerja untuk memastikan perlakuan yang adil kepada para pekerja.

“Untuk dapat memperoleh sertifikasi ISPO, perusahaan harus menunjukkan praktik penggunaan tenaga kerja yang baik,” imbuh dia.

Joko menambahkan di tengah pandemi Covid-19, sektor minyak sawit memberikan sumbangan devisa ekspor sebesar USD15 miliar hingga September tahun 2020.

Sumbangan sawit ini memastikan neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut surplus.

Ada sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar 3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani.

Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia sebanyak 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43 persen merupakan perkebunan sawit rakyat.​​​​​​​

Sebelumnya, Associated Press pada Kamis (19/11) memberitakan tentang kejam dan buruknya nasib para perempuan di lahan perkebunan sawit Indonesia dan Malaysia.

Media tersebut melaporkan adanya kasus tersembunyi berupa pelecehan dan kekerasan seksual baik verbal, ancaman, hingga pemerkosaan.

Laporan tersebut mengungkapkan industri kelapa sawit memiliki pelanggaran yang meluas di Indonesia dan juga Malaysia.

Selain kekerasan terhadap pekerja perempuan, juga terdapat kasus perdagangan manusia, pekerja anak, dan juga perbudakan.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.