Polisi tetapkan pebisnis Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani sebagai tersangka narkoba
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebesar 0,78 gram dan satu buah alat pengisap sabu

Jakarta Raya
JAKARTA
Polisi menetapkan pebisnis Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan juga menangkap seorang laki-laki berinisial ZN yang merupakan sopir dari pasangan suami istri tersebut.
“Kami telah melakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu,” ujar Yusri melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebesar 0,78 gram dan satu buah bong atau alat pengisap sabu.
Menurut Yusri, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.