Nasional

Polisi tetapkan pebisnis Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani sebagai tersangka narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebesar 0,78 gram dan satu buah alat pengisap sabu

Nicky Aulia Widadio  | 08.07.2021 - Update : 08.07.2021
Polisi tetapkan pebisnis Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani sebagai tersangka narkoba Peralatan untuk mengetes narkotika tampak di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta untuk konferensi pers pada 26 Januari 2018. ( Anton Raharjo - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Polisi menetapkan pebisnis Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan juga menangkap seorang laki-laki berinisial ZN yang merupakan sopir dari pasangan suami istri tersebut.

“Kami telah melakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu,” ujar Yusri melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebesar 0,78 gram dan satu buah bong atau alat pengisap sabu.

Menurut Yusri, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.