Survei Komnas HAM: 29,4% masyarakat tidak bebas kritik pemerintah
Koordinator Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono mengatakan responden dari Indonesia Timur yang paling tinggi merasa tidak bebas mengkritik pemerintah
Jakarta Raya
JAKARTA
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan berdasarkan hasil survei terhadap 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia menunjukkan 29,4 persen masyarakat tidak bebas mengkritik pemerintah.
Koordinator Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono mengatakan responden merasa tidak bebas mengkritik pemerintah meski mengetahui hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi UUD 1945.
Dalam surveinya, 78,2 persen responden mengetahui hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dilindungi UUD 1945 sementara 21,8 persen tidak mengetahui.
Sementara itu jika dilihat dari sisi wilayah, responden dari Indonesia Timur yang paling tinggi merasa tidak bebas mengkritik pemerintah mencapai 31,3 persen, disusul responden dari Indonesia Barat 29,9 persen dan Indonesia tengah 29,0 persen.
"Jadi ini banyak bisa diartikan bahwa masyarakat Indonesia Timur merasa tidak bebas ketika mengkritik pemerintah," jelas Mimin dalam konferensi pers virtual pada Selasa.
Responden dari Indonesia Timur juga merupakan yang paling tinggi merasa hak kebebasan berpendapatnya dilanggar.
"Ada sekitar 3,1 persen responden pernah dan sering dilanggar kebebasan berpendapatnya dan 28,1 persen pernah merasakan," jelas dia.
Meski mayoritas responden merasa bebas, tetapi lebih dari sepertiga responden atau 36,2 persen menyatakan takut menyampaikan pendapat melalui internet dan media sosial.
"Di kelas ekonomi ternyata di sini kelihatan bahwa di kalangan ekonomi menengah adalah yang paling banyak menyatakan mereka takut menyatakan pendapat melalui media sosial ada 37 persen dan disusul oleh kalangan bawah 35 persen kemudian ekonomi atas ada 32 persen, tambah dia.
Dia pun merekomendasikan pemerintah khususnya Polri dan pemerintah pusat menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Survei Komnas HAM ini dilakukan pada pekan keempat Juli hingga pekan kedua Agustus 2020 dengan menggunakan metode multistage random sampling dari tingkat kecamatan hingga RT.
Responden yang dilibatkan memiliki usia 17-59 tahun dengan melibatkan kalangan sosial ekonomi bawah, menengah dan atas.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.