Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
07.08.2018

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) berjabat tangan dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun sebelum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

JAKARTA, INDONESIA - 06 AGUSTUS: Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) berjabat tangan dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni). ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni). ( Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Kerjasama perdagangan Indonesia dan Palestina
Fotoğraf: Eko Siswono Toyudho

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun seusai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Indonesia pada Senin 6 Agustus 2018. Kerjasama ini mengenai pemberian prefensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olieve oil (minyak zaitun murni).

instagram_banner

Ikuti kami di Instagram untuk beragam gambar-gambar menakjubkan dari pusat-pusat kehidupan di seluruh Dunia.

Baru