
Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.

Pecalang Desa adat Kedonganan berkeliling desa menghimbau kepada masyarakat untuk menutup usaha serta berdiam di rumah sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19) di Bali, Indonesia pada 26 Maret 2020. Gubernur Bali memutuskan untuk memperpanjang Hari Raya Nyepi dengan meminta warga tetap melakukan aktivitas di dalam rumah, tidak berkumpul serta menghindari keramaian guna mencegah penyebaran virus korona.