Erric Permana
12 November 2019•Update: 12 November 2019
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menolak usulan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjorel Rachman mengatakan Jokowi -- sapaan Presiden Joko Widodo -- telah memutuskan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung.
"Pemilihan langsung merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998," kata Fadjorel, melalui pesan singkat pada Selasa.
Menurut Fadjroel, pemerintah hanya akan mengevaluasi teknis penyelenggaraan pemilihan langsung.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pilkada langsung dievaluasi karena dinilai lebih banyak memiliki efek negatif.
Menurut dia, pilkada langsung membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi. Itu sebabnya, banyak kepala daerah yang telah terpilih tertangkap kasus korupsi.
Usulan Tito pun didukung oleh partai penguasa, yakni PDI Perjuangan.