Hayati Nupus
19 Februari 2021•Update: 19 Februari 2021
JAKARTA
Pengadilan Federal Malaysia pada Jumat memvonis portal berita daring Malaysiakini bersalah atas surat pembaca yang mengkritik lembaga hukum tersebut.
Ketua Pengadilan Banding Rohana Yusuf mengatakan enam dari total tujuh hakim sepakat bahwa Malaysiakini gagal memberikan alasan masuk akal terkait surat pembaca tersebut.
“Oleh karena itu kami puas bahwa [putusan] kasus penghinaan telah dibuat terhadap Malaysiakini,” ujar Rohana, kutip the Star Malaysia pada Jumat.
Putusan itu menyebutkan bahwa Malaysiakini bertanggung jawab penuh atas situs webnya, termasuk apa pun yang dipublikasikan.
Gugatan itu dilayangkan jaksa agung Malaysia pada tahun lalu, terkait tuduhan bahwa lima opini pembaca yang dimuat Malaysiakini menghina pengadilan sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Tergugat adalah Malaysiakini dan Pemimpin Redaksi Steven Gan.
Januari lalu, Gan mengatakan bahwa wartawan tidak boleh “menyerah” dalam menghadapi “pelecehan” oleh pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Selama dua dekade berdiri, lanjut Gan, jurnalis Malaysiakini berulang kali disebut sebagai penghianat, harus menghadapi serangan dunia siber yang melemahkan, diusir dari konferensi pers, ditangkap, dan digerebek oleh polisi.