Regional

Rezim kudeta Myanmar minta koresponden asing tak pakai istilah “junta”

Rezim mengungkapkan koresponden asing yang masih menggunakan istilah junta akan menghadapi tuntutan hukum

Devina Halim  | 01.07.2021 - Update : 01.07.2021
Rezim kudeta Myanmar minta koresponden asing tak pakai istilah “junta” Pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta pada 7 September 2018. Demonstrasi ini dilakukan untuk memprotes pengadilan Myanmar karena menghukum dua jurnalis Reuters selama 7 tahun, Wa Lone (32) dan Kyaw Soo Oo (28) karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial Myanmar. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Rezim kudeta Myanmar mengungkapkan koresponden asing di negara tersebut akan menghadapi tuntutan hukum apabila terus menyebut penguasa yang merebut kekuasaan pada Februari sebagai junta.

Dalam pernyataan di media rezim pada Rabu, Kementerian Informasi Myanmar juga keberatan dengan istilah “dewan militer” dalam laporan kantor berita.

“Telah diumumkan dengan jelas bahwa pemerintah bukan pemerintah kudeta,” tulis pengumuman tersebut.

Rezim tersebut menyebut diri mereka sebagai Dewan Administrasi Negara.

Lewat pengumuman tersebut, rezim militer juga mengingatkan media asing perihal berita palsu serta mengutip sumber tak berdasar.

Rezim bakal mengambil tindakan hukum apabila media asing mengutip dan membesarkan berita palsu, serta menyebarkan informasi palsu.

Pengumuman itu sekaligus mengungkapkan rezim mengendalikan tugas negara sesuai ketentuan keadaan darurat di bawah Konstitusi.

Rezim mengeklaim PBB serta negara-negara di dunia telah mengakui Dewan Administrasi Negara sebagai pemerintah Myanmar yang sah.

Pengumuman tersebut muncul sekitar satu minggu setelah junta menyerang dua media asing karena pemberitaan mengenai pembakaran Desa Kinma, Magway.

Junta mengeklaim “teroris bersenjata” yang membakar desa tersebut, sementara penduduk desa menyebut pasukan rezim sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Myanmar diguncang kudeta militer pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.

Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.

Kelompok masyarakat sipil, Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP), mencatat 884 orang tewas sejak kudeta militer hingga 30 Juni.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.