Mulai 29 Mei, Turki izinkan salat berjemaah di masjid
Warga diperbolehkan melakukan dua dari lima salat secara berjemaah di masjid di 81 provinsi

Ankara
Jeyhun Aliyev
ANKARA
Salat berjamaah di Turki akan kembali diizinkan mulai 29 Mei.
"Warga diperbolehkan melakukan dua dari lima salat secara berjemaah di masjid di 81 provinsi. Namun, tetap dengan mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain," kata Kementerian Dalam Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat.
Selain itu, masjid-masjid akan tetap terbuka untuk mereka yang ingin melakukan salat sendirian.
Warga yang menunjukkan gejala penyakit akan dilarang memasuki area masjid.
"Sedangkan untuk salat Jumat boleh dilakukan di halaman atau area terbuka saja," tambah kementerian.
Durasi salat akan dipersingkat dan dakwah pun ditiadakan.
Area masjid juga diharuskan bebas dari tasbih, meja baca, dan sepatu.
Kementerian Agama Turki melarang salat berjamaah, termasuk salat Jumat, sejak 16 Maret setelah merebaknya wabah virus korona di negara itu.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.