Hayati Nupus
JAKARTA
Anastasya Selon, 13 tahun, merasakan betul susahnya tak memiliki akte kelahiran.
Ketika teman-teman sekelasnya memperoleh fasilitas buku dan baju seragam sekolah dari pemerintah, siswi kelas VIII SMP Negeri Soe, Kota Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini hanya bisa gigit jari.
Demi mendapatkan fasilitas yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu, pihak sekolah perlu mendaftarkan namanya berikut akta kelahiran ke pemerintah pusat.
Akibat tak memiliki akte kelahiran pula, Anastasya tak bisa mengakses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis untuk warga miskin.
“Kalau tidak punya akta [kelahiran] susah untuk dapat jaminan,” kata Anastasya yang orang tuanya berprofesi sebagai buruh tani.
Bagian Personalia Sanggar Suara Perempuan Sartika Rafandi mengatakan bahwa Kota Timor Tengah Selatan merupakan wilayah dengan angka human trafficking, kekerasan seksual dan pekerja anak amat tinggi. Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran.Dari 116.761 anak, baru 43.706 atau 27,8 persen saja yang telah memiliki akta kelahiran.
Dia memetakan dua sumber persoalan. Pertama, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus dan memiliki dokumen tersebut rendah. Kedua, jarak tempuh dari desa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di kota untuk mengurus berkas akta kelahiran amat jauh.
Tak jarang warga harus mengeluarkan uang Rp600 ribu untuk pergi ke Dinas Dukcapil. “Dengan tingkat ekonomi yang secara umum rendah, warga lebih memilih memenuhi kebutuhan lain daripada mengurus berkas kependudukan,” kata dia.
Beruntung, sejak Juni lalu Dinas Dukcapil Kota Timor Tengah Selatan bersama dengan Sanggar Suara Perempuan menyelenggarakan program Jemput Bola (Jebol). Program ini menerjunkan empat tim yang turun ke desa untuk melayani kebutuhan berkas kependudukan warga, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta perkawinan, akta kematian dan e-KTP.
Anastasya merupakan salah satu anak yang memanfaatkan Program Jebol. Kini ia dan sejumlah anak Timor Timur Selatan lainnya bisa memiliki akta kelahiran dan memperoleh fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis dari pemerintah.
Anak perempuan sering tak punya akte
Manajer Program Digital Birth and Universal Birth Registration Plan Indonesia Sigit Wacono mengatakan bahwa akta kelahiran merupakan hak pertama seorang anak, yaitu hak kebangsaan.
Akta kelahiran menjadi bukti hukum kewarganegaraan seorang anak, sekaligus memetakan hak perdata seperti wali dan waris.
Setiap anak berhak memperoleh akta kelahiran. Baik anak yang lahir dari orang tua resmi menikah secara hukum, anak dari orang tua yang menikah hanya secara agama, anak dari orang tua tunggal, maupun anak yang tidak diketahui asal-usulnya.
Berdasarkan catatan Plan Indonesia, sebagian besar anak yang belum mempunyai akta kelahiran merupakan perempuan.
“Ini karena faktor budaya. Di NTT misalnya yang masih menganut sistem marga, anak perempuan dianggap tak perlu mempunyai akta kelahiran karena kelak akan ikut marga suami,” kata dia.
Akta kelahiran juga membantu anak Indonesia memperoleh pekerjaan yang layak kelak.
Sepanjang Januari-Juni 2017, terdapat 54 anak perempuan NTT meninggal ketika menjadi pekerja ilegal di Malaysia.
“Mereka berangkat tanpa akta kelahiran bahkan menggunakan dokumen palsu, ini juga mempersulit evakuasi ketika memperoleh musibah” kata dia.
Di Asia Tenggara capaian akta kelahiran Indonesia sebetulnya sudah cukup baik, ketimbang Vietnam, Kamboja dan Laos.
Target 85 persen tercapai
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini dari 82 juta anak Indonesia, sebanyak 82 persen atau 67.240.000 sudah memperoleh akta kelahiran. Artinya masih tersisa 14.760.000 anak yang belum memperoleh akta kelahiran.
Persentase pemilik akta kelahiran ini berlipat ketimbang tahun awal Zudan menjabat pada 2015 yang hanya 30-40 persen saja.
Zudan memetakan, selain persoalan kondisi geografis Indonesia berupa kepulauan dan pegunungan, tingkat budaya sadar administrasi kependudukan di Indonesia belum merata di seluruh wilayah.
“Kesadaran warga akan pentingnya akta kelahiran lebih rendah di wilayah timur seperti Papua, NTT, dan Maluku,” kata dia, Jumat malam.
Pemerintah menargetkan 85 persen anak telah memperoleh akta kelahiran pada Desember 2017 mendatang.
Saat ini pemerintah tengah bergiat agar seluruh anak Indonesia memiliki identitas pertama itu, lewat program Jebol yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Pemerintah bekerja sama dengan rumah sakit dan turun ke sekolah untuk mempermudah proses pengurusan penerbitan akta kelahiran.
Kebijakan pemerintah, setiap warga negara harus memiliki identitas tunggal. Identitas ini menjadi syarat untuk menjangkau sejumlah fasilitas lain seperti pendidikan maupun fasilitas sosial seperti BPJS Kesehatan.
“Data identitas tunggal ini yang digunakan pemerintah untuk merancang program,” kata dia.
news_share_descriptionsubscription_contact

