Rhany Chairunissa Rufinaldo
08 Oktober 2019•Update: 08 Oktober 2019
James Reinl
NEW YORK
Amerika Serikat telah menambahkan puluhan entitas China ke dalam daftar hitam perdagangan karena dugaan keterlibatan dalam penganiayaan terhadap etnis Uighur di provinsi otonomi Xinjiang.
Sebuah daftar yang dirilis oleh Departemen Perdagangan pada Senin mengatakan 28 entitas terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan penganiayaan terhadap warga Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah barat laut.
"Secara khusus, entitas-entitas tersebut telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan penganiayaan dalam pelaksanaan kampanye penindasan China, penahanan sewenang-wenang massal, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakh dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," ujar dia.
Entitas yang masuk daftar hitam termasuk perusahaan seperti Dahua Technology, Hikvision dan Megvii Technology yang memproduksi peralatan dan teknologi pengawasan video untuk mengenali individu melalui indentifikasi wajah.
Daftar ini juga mencakup beberapa lembaga pemerintah daerah.
Semua entitas yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli produk dari perusahaan Amerika tanpa persetujuan Washington.
Menurut laporan PBB, sekitar 1 juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di wilayah Xinjiang China, kini dipenjara dalam "kamp pendidikan ulang politik" yang terus berkembang.
September lalu, kelompok kampanye yang bermarkas di New York, Human Rights Watch merilis sebuah laporan yang menuduh Beijing melakukan kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
China dan AS berada dalam pergolakan perang dagang, yang telah membuat kedua belah pihak memberlakukan tarif impor dan mencoba melakukan sejumlah negosiasi.