Maria Elisa Hospita
19 Juli 2018•Update: 20 Juli 2018
SM Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Badan Migrasi Internasional (IOM) mengatakan bahwa pengungsi Rohingya di Bangladesh menghadapi tiga ancaman di antaranya cuaca ekstrem, kekurangan dana, dan ketidakpastian tentang masa depan mereka.
Kepala Badan Migrasi PBB William Lacy Swing pada Selasa mengatakan bahwa hal yang paling penting saat ini bagi dunia adalah untuk tetap fokus pada krisis.
"Kegagalan untuk menangani masalah ini akan berakibat tragis bagi hampir satu juta pengungsi Rohingya yang mencari perlindungan di Bangladesh," kata direktur jenderal Badan Migrasi PBB dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut muncul setelah Swing meninjau perkembangan IOM dan mitra mereka dalam mengelola permukiman pengungsi di Cox's Bazar dan berdiskusi dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina di Dhaka dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
"Rohingya di Cox's Bazar terancam menjadi tunawisma tanpa masa depan. Dunia harus bersatu untuk membantu mereka," tambah Swing.
“Semua ibu - pengungsi dan penduduk setempat - harus memiliki akses ke fasilitas yang aman dan higienis untuk melahirkan. Saya sangat mengkhawatirkan kurangnya dana akan mengancam pelayanan proses bersalin," kata dia lagi.
Swing menekankan, “Dunia harus mengakui dukungan besar dari pemerintah Bangladesh yang bersedia menampung para pengungsi yang berada dalam kondisi putus asa dan serba kekurangan,"
Menurut Amnesty International, sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah tentara Myanmar melancarkan operasi atas kelompok Muslim minoritas.
Dokter Lintas Batas (MSF) mengatakan, sedikitnya 9,400 Rohinga tewas di Rakhine sepanjang 25 Agustus - 24 September tahun lalu.
Dalam sebuah laporan yang dirilis baru-baru ini, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian atau 6.700 orang disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak-anak - pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.