Muhammad Abdullah Azzam
19 Juni 2020•Update: 22 Juni 2020
Ahmet Dursun
ANKARA
Iran mengecam tindakan pemerintah Washington yang memasukkan rezim Suriah Bashar al-Assad ke dalam daftar sanksi.
Melaui sebuah pernyataan tertulis, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi mengungkapkan Amerika Serikat (AS) telah melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia dengan memasukkan 39 pejabat senior Suriah, termasuk Bashar al-Assad dan istrinya ke dalam daftar sanksi negaranya.
Selain mengutuk sanksi itu, Mousavi juga mengatakan penerapan sanksi tersebut hanya akan meningkatkan penderitaan rakyat Suriah dalam kondisi dunia sedang berjuang melawan pandemi virus korona.
Mousavi menggarisbawahi negaranya akan terus memperkuat hubungan ekonominya dengan rezim Assad meski ada sanksi AS tersebut.
Sebelumnya AS telah menawarkan kepada rezim Assad untuk membuat pilihan antara solusi politik untuk konflik Suriah atau sanksi oleh Washington.
AS mengklaim pihaknya mengambil langkah tegas untuk mencegah rezim Assad meraih kemenangan militer, merujuk pada Undang-Undang Caesar Perlindungan Sipil Suriah tahun 2019, yang mulai berlaku pada Rabu kemarin.
Presiden Donald Trump menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada Desember, yang mengesahkan sanksi tambahan dan pembatasan keuangan pada institusi dan individu yang melakukan bisnis dengan rezim Suriah.