Rhany Chairunissa Rufinaldo
19 Januari 2019•Update: 19 Januari 2019
Ayhan Simsek
BERLIN
Majelis rendah parlemen Jerman pada Jumat menyetujui undang-undang kontroversial untuk membatasi pengajuan suaka dari Georgia dan tiga negara Afrika Utara, yaitu Aljazair, Maroko dan Tunisia.
Sekitar 509 anggota parlemen Jerman, sebagian besar dari pemerintah koalisi konservatif Kanselir Angela Merkel, memberikan suara mendukung undang-undang yang menyatakan Georgia, Aljazair, Maroko dan Tunisia sebagai negara asal yang aman.
Sementara 138 anggota parlemen lainnya, terutama dari oposisi Partai Hijau dan Kiri, memilih menentang rancangan undang-undang.
Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer membela rencana pemerintah, mengatakan bahwa tahun lalu kurang dari 3 persen permohonan suaka dari keempat negara ini dianggap kredibel.
Dia mengatakan undang-undang baru akan mempercepat proses pengajuan suaka dan memungkinkan deportasi migran ilegal dilakukan lebih cepat.
Rancangan undang-undang ini masih membutuhkan persetujuan majelis tinggi Bundesrat, di mana oposisi Partai Hijau dan Kiri berencana untuk menentangnya.