Rabia İclal Turan
07 April 2026•Update: 07 April 2026
Anggota Kongres Amerika Serikat Yassamin Ansari menyatakan akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan Pete Hegseth terkait penanganannya dalam perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Dalam pernyataannya pada Senin, politisi Partai Demokrat dari Arizona itu menilai Presiden AS Donald Trump telah meningkatkan konflik yang ia sebut sebagai perang ilegal dan berpotensi menimbulkan kejahatan perang, termasuk dengan menargetkan infrastruktur sipil di Iran.
“Donald Trump meningkatkan perang yang merusak dan ilegal, mengancam kejahatan perang besar-besaran dan menargetkan infrastruktur sipil di Iran,” tulis Ansari di platform X.
Ia menambahkan bahwa Pete Hegseth “turut terlibat” dalam kebijakan tersebut.
“Saya telah menyerukan Amandemen ke-25 dan akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Hegseth,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya sorotan terhadap aksi militer AS di Iran, termasuk laporan korban sipil dan dugaan pelanggaran hukum internasional.
Laporan media menyebutkan penyelidikan awal militer AS menemukan bahwa pihak AS bertanggung jawab atas serangan rudal ke sebuah sekolah dasar di Iran pada Februari yang menewaskan sedikitnya 175 orang, sebagian besar anak-anak.
Trump juga menuai kritik setelah mengancam memperluas serangan ke infrastruktur sipil, termasuk pembangkit listrik dan jembatan. Para pakar hukum memperingatkan langkah tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.
Ketegangan kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran pada 28 Februari, yang menurut otoritas Iran telah menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi saat itu Ayatollah Ali Khamenei.
Iran membalas dengan serangan drone dan rudal yang menargetkan Israel serta Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi aset militer AS. Iran juga membatasi pergerakan kapal di Selat Hormuz.