Astudestra Ajengrastrı
25 September 2018•Update: 26 September 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Ketidakpastian tentang masa depan Wakil Jaksa Agung AS Rod Rosenstein memuncak pada Senin, setelah sebuah pertemuan di Gedung Putih memicu spekulasi pemecatan dirinya.
Seorang sumber yang mengetahui soal pertemuan ini mengkonfirmasi kepada Anadolu Agency sebelum pertemuan terjadi, bahwa Rosenstein belum menyerahkan surat pengunduran dirinya, tak seperti pemberitaan yang sudah marak, dan hingga kini masih menjabat sebagai orang terkuat kedua di Kementerian Kehakiman.
Beberapa media melaporkan pada Jumat bahwa Rosenstein mengindikasikan dirinya diam-diam merekam Presiden AS Donald Trump dan mendiskusikan usaha untuk menggulingkannya dari kepresidenan menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi.
Rosenstein dikatakan merancang usulan ini setelah Trump pada Mei 2017 memecat mantan Direktur FBI James Comey. Rekaman-rekaman yang dibuatnya akan dipakai untuk mengekspos gejolak internal di dalam Gedung Putih pada saat itu, menurut New York Times.
Rosenstein menyangkal artikel dari Times tersebut dan menyebutnya "tidak akurat dan tidak sesuai fakta."
"Saya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut kepada artikel yang dibuat berdasarkan sumber anonim yang jelas-jelas memiliki bias terhadap kementerian dan memiliki agenda mereka sendiri. Namun saya menyatakan dengan jelas: Berdasarkan hubungan pribadi saya dengan Presiden, tidak ada dasar untuk memakai Amandemen ke-25," kata dia.
Amandemen ke-25 menjabarkan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan jika seorang presiden AS meninggal dunia atau tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya.
Gedung Putih menyatakan bahwa Rosenstein dan Trump "telah berbincang panjang dan mendiskusikan berita-berita terkini", di tengah-tengah ketidakpastian masa depan wakil jaksa agung tersebut di Kementerian Kehakiman.
Rosenstein dan Trump akan bertemu kembali pada Kamis, setelah presiden kembali dari New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB, menurut Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders.