Iqbal Musyaffa
06 April 2020•Update: 07 April 2020
JAKARTA
Pemerintah akan mempertimbangkan pembayaran THR serta gaji ke-13 untuk PNS karena beban belanja negara yang meningkat akibat dari penyebaran virus korona (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini hal tersebut masih dalam kajian bersama Presiden Joko Widodo, karena pemerintah akan mengalokasikan sepenuhnya anggaran negara untuk penanggulangan Covid-19.
“Dengan penerimaan negara turun 10 persen, dari sisi belanja kami alami tekanan dan prosesnya kami lakukan penyempurnaan anggaran,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR RI, Senin.
Dia menjelaskan penerimaan negara pada 2020 diperkirakan hanya sebesar Rp1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun.
Menteri Sri Mulyani mengatakan turunnya penerimaan negara berdasarkan pada penerimaan perpajakan yang tumbuh negatif 5,4 persen sehingga tax ratio menjadi 9,14 persen.
Kemudian bila dirinci, penerimaan pajak Ditjen Pajak tumbuh negatif 5,9 persen karena memperhitungkan dampak dari penurunan pertumbuhan ekonomi dan perang harga minyak, fasilitas pajak pada insentif tahap II, relaksasi pajak tambahan, perluasan stimulus, serta pengurangan tarif PPh Badan menjadi 22 persen dan potensi penundaan PPh Dividen karena omnibus law.
Kemudian penerimaan Bea Cukai juga diperkirakan tumbuh negatif 2,2 persen dengan memperhitungkan dampak stimulus pembebasan Bea Masuk untuk 19 industri.
PNBP juga akan tumbuh negatif 26,5 persen karena penerimaan migas yang turun akibat perubahan asumsi harga Indonesia Crude Price, serta penerimaan SDA nonmigas yang turun karena penurunan harga batu bara acuan.
Sementara itu, belanja negara bertambah dari Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,8 triliun sehingga defisit anggaran sebesar Rp853 triliun atau 5,07 persen PDB, lebih besar dari target APBn 2020 yang sebesar Rp307,2 triliu (1,76 persen PDB).
"Refocusing dan realokasi anggaran kami lakukan semua dan menteri buat surat edaran dan pantau APBD di setiap daerah,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Menurut dia, ada refocusing anggaran sebesar Rp95,7 triliun untuk TKDD dan Rp94,2 triliun realokasi untuk belanja tahap pertama, realokasi belanja Rp54,6 triliun sehingga total menjadi Rp190 triliun.
Selain itu, Menteri Sri Mulyani menambahkan ada tambahan belanja penanganan Covid-19 sesuai Perppu sebesar Rp255,1 triliun berupa dukungan anggara kesehatan Rp75 trilium, perluasan social safety net Rp110 triliun, dan dukungan dunia usaha/industri Rp70,1 triliun.
Kemudian anggaran bantuan sosial juga akan ditambah menjadi Rp10 triliun yang saat ini sedang dibahas skema pengubahan dana desa menjadi dana bantuan sosial.