İqbal Musyaffa
20 Februari 2018•Update: 21 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Ombudsman RI menyebut ada potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan berbagai kecelakaan dalam waktu berdekatan.
Anggota Ombudsman Alvin Lie, dalam keterangan resminya, Selasa, mengatakan kecelakaan dalam berbagai proyek infrastruktur itu menurunkan kepercayaan publik akan kualitas, keamanan, dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.
“Presiden dan menteri-menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini karena sudah tergolong krisis darurat keselamatan kerja,” ungkap Alvin.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan kerja serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan berikutnya.
“Tidak bisa disikapi sebagai business as usual,” imbuh dia.
Agar kecelakaan proyek infrastruktur tak terjadi lagi, ujar Alvin, perlu perhatian Presiden selaku pemimpin tertinggi.
Ombudsman meminta agar pengawasan kedisiplinan standar operasional prosedur (SOP) secara teknis dapat ditingkatkan.
“Selain itu juga harus ada kepatuhan terhadap panduan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja,” tambah Alvin.
Dia juga meminta pemerintah kembali meneliti kualitas, kompetensi, serta jumlah tenaga kerja dan tenaga ahli yang dipekerjakan.
“Pastikan bahan yang dipakai sesuai spesifikasi teknis, baik secara kualitas maupun kuantitas,” tekan Alvin.
Kualitas dan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan, menurut dia, juga harus diperiksa menyeluruh.
“Tinjau kembali desain dan rencana kerja. Apakah sudah mencakup aspek keamanan serta keselamatan terhadap curah hujan, banjir, dan gempa, serta mitigasi kecelakaan,” lanjut dia.
Struktur organisasi dan kompetensi personil dalam manajemen proyek serta jadwal dan jam kerja pekerja juga menurut dia harus ditinjau ulang.
“Jangan hanya kejar tayang namun mengabaikan aspek teknis dan K3,” lanjut dia.
Pemerintah, menurut dia, juga harus memastikan kapasitas dan kemampuan kontraktor pelaksana proyek.