Muhammad Nazarudın Latıef
07 Februari 2020•Update: 08 Februari 2020
JAKARTA
Pemerintah akan menambah stok bawang putih di pasaran setelah harga komoditas tersebut mengalami kenaikan harga dalam beberapa hari terakhir terkait wabah virus korona dari China.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sebuah rapat di Jakarta, Kamis meminta, kementerian pertanian menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Rekomendasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti kementerian perdagangan dengan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
“Kita harus pastikan harga bawang putih stabil dan tidak fluktuatif,” ujar Moeldoko.
Sejauh ini pemerintah tidak melarang impor bawang putih dari China, pemasok terbesar komoditas tersebut ke Indonesia. Pembatasan impor dari China terbatas pada produk pangan pada kategori life animal.
“SPI akan diterbitkan sesuai kebutuhan,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Harga bawang putih rata-rata di pasar tradisional Indonesia pada Kamis mencapai Rp52 ribu per kilogram menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional.
Di Jakarta harga tertinggi di Pasar Pulo Gadung, Jakarta Timur, sebesar Rp72 ribu per kilogram dari harga Rp36 ribu pada Rabu atau naik 100 persen.
Di pasar lain ada kenaikan harga mencapai Rp20 ribu yaitu Pasar Senen Blok III dari harga Rp45 ribu pada Rabu menjadi Rp65 ribu pada Kamis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan pada Mei 2019 lalu, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas bawang putih Rp 32.000/kg.
“Dengan harga setinggi itu, kita ingin harga bisa kembali normal. Impor diperlukan untuk menutup kebutuhan dalam negeri,” ujar Moeldoko.
Indonesia adalah salah satu negara pengimpor bawang putih terbesar di dunia dengan rata-rata volume 500 ribu ton per tahun, diikuti oleh Thailand, Filipina dan Pakistan dengan volume impor yang jauh di bawahnya yaitu 74,9 ribu ton 74,6 ribu ton dan 37,5 ribu ton.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam lima tahun terakhir, volume impor bawang putih sekitar 500.000 ton. Pada 2018, jumlah Impor bawang putih mencapai 582.994 ton atau senilai USD 497 juta.
Produksi Indonesia hanya sekitar 39 ribu ton dengan luas lahan 8.073 hektare pada 2018.
Indonesia berusaha meningkatkan produksi bawang putih dengan mewajibkan importir menanam 5 persen dari volume permohonan impor.
“Impor bawang putih dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga sehingga tidak memberatkan konsumen,” ujar Moeldoko.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan pemerintah harus memastikan data produksi dan konsumsi bawang putih untuk memutuskan volume impor.
Menurut dia, langkah pemerintah membuka keran impor bawang putih tepat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
“Ini penting untuk menjaga pasokan, jangan terlalu banyak, jangan kekurangan. Ada seimbangan,” ujar dia. “Intinya inflasi jangan terlalu tinggi pada suatu komoditas.”
China adalah produsen utama bawang putih dunia dengan volume produksi sebanyak 21 juta ton dari 26 juta ton produksi total. Produsen lain adalah India, Bangladesh, Uni Eropa dan Mesir.