Muhammad Nazarudin Latief
25 April 2018•Update: 25 April 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Realisasi kewajiban tanam bawang putih untuk para importir sebanyak 5 persen dari alokasi impor sangat rendah.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan wajib tanam pada 2017 baru terealisasi 14 persen atau 1.221 hektare dari kewajiban tanam 8.335 hektare. Tahun lalu, realisasi impor bawang putih mencapai 1 juta ton. Sedangkan tahun ini realisasinya baru 2 persen, atau 88 hektare dari kewajiban 4.493 hektare.
“Kewajiban tanam ini baru mulai tahun lalu, masih proses. Tapi ada sekitar tujuh importir yang bisa memenuhi 100 wajib tanam, ini bisa dipelajari,” ujar Suwandi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu.
Menurut Suwandi, kebijakan ini akan diteruskan karena bisa menggenjot produksi bawang putih nasional bahkan swasembada. Pemerintah dan DPR sepakat untuk memberikan relaksasi kewajiban tersebut, jika sebelumnya wajib tanam harus dipenuhi paling lambat Juli tahun ini, diundur menjadi Desember.
“Ini karena disesuaikan dengan musim tanam,” ujar dia.
Jika importir belum juga bisa menyelesaikan kewajibannya, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan Permentan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Indonesia, kata Suwandi, memiliki sekitar 629 ribu hektare yang cocok untuk ditanami bawang putih. Luas lahan ini lebih dari cukup untuk mendukung program swasembada bawang putih karena hanya membutuhkan 80 ribu hektare lahan.
Lahan tersebut, kata Suwandi tersebar Padang, Solok, Tanah Datar, Pagar Alam, Lombok Timur, Bima, Temanggung, Tegal, Brebes dan beberapa daerah di Pulau Sulawesi.
“Jadi, para importir tinggal pilih daerahnya bisa menggandeng petani lokal atau jika memiliki (HGU) Hak Guna Usaha bisa mengusahakan sendiri. Tanamnya bisa benih lokal atau impor,” ujar dia.
Menurut Suwandi, selama Juli 2017-April 2018, terdapat RIPH sebesar 1,5 juta ton yang diberikan untuk 95 importir. Untuk tahun ini, RIPH diberikan sebanyak 539 ribu ton.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Pieco Njoto Setiadji mengatakan dari kuota impor 530 ribu sudah terealisasi sekitar 130 ribu ton. Jumlah ini cukup untuk kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan hingga Lebaran.