İqbal Musyaffa
08 Agustus 2018•Update: 09 Agustus 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pengusaha meminta agar pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mempermudah pengusaha yang mengkonversi valuta asingnya menjadi rupiah untuk kemudian ditukar lagi menjadi dolar.
Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno dalam diskusi di Jakarta, Rabu, berharap pemerintah dapat merayu pengusaha agar mau menukarkan dolarnya dengan berbagai skema yang memudahkan.
Menurut dia, pengusaha membutuhkan dolar untuk memutar roda produksinya, terutama untuk kepentingan membeli bahan baku yang berasal dari impor karena masih banyak yang tidak tersedia di dalam negeri.
Apabila pengusaha menukarkan dolar ke dalam rupiah, kemudian membutuhkan dolar untuk impor, maka pengusaha akan terkendala oleh fluktuasi nilai tukar.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat mempermudah biaya hedging (lindung nilai) bagi pengusaha yang menukarkan dolarnya ke rupiah untuk kemudian dapat ditukar kembali dalam bentuk dolar.
“Kita tidak minta (biaya hedging) gratis, tapi cara bayarnya dipermudah begitupun syaratnya,” ujar Benny.
Menurut dia, kalau ongkos hedging mahal lalu pengusaha rugi, kan pemerintah juga tidak dapat pajak. “Kalau bank diuntungkan dan perusahaan rugi, pajak yang dibayar kecil. Ini kan hukum alam,” ungkap dia.
Saat ini, Benny menambahkan rata-rata biaya hedging yang dikenakan kepada pengusaha yang membutuhkan dolar sebesar 4 persen. Biaya ini menurut dia cukup memberatkan.
Menurut Benny, sebaiknya pemerintah mewajibkan eksportir yang mengandalkan bahan baku dari sumber daya alam yang tersedia di dalam negeri untuk menukarkan devisa hasil ekspornya ke dalam rupiah karena kebutuhan dolar untuk membeli bahan bakunya relatif sedikit.
Namun, untuk pengusaha yang menggunakan bahan baku impor karena tidak tersedia di dalam negeri, perlu mendapatkan keringangan.
Oleh sebab itu, agar semakin banyak devisa hasil ekspor yang ditukar ke dalam rupiah, Benny berharap pemerintah dapat mengundang investor untuk memproduksi bahan baku di dalam negeri sehingga kebutuhan dolar untuk membayar impor bahan baku dapat berkurang.
“Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal bagi investor yang ingin memproduksi bahan baku di dalam negeri,” lanjut Benny.
Dengan begitu, Benny menambahkan, pengusaha juga akan semakin dipermudah untuk mendapatkan bahan baku dengan masa tunggu ketersediaan barang semakin pendek dan dapat memesan dalam jumlah sesuai kebutuhan.
“Di samping ada kerisauan, pemerintah harus dapat memanfaatkan kondisi ini (mengundang investor bahan baku),” jelas Benny.