Erric Permana
31 Oktober 2017•Update: 31 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyetujui untuk meneruskam proyek reklamasi Pulau G di pesisir Jakarta.
Jusuf Kalla mengklaim persetujuan itu disampaikan Anies - Sandi saat berkunjung ke Istana Wakil Presiden RI di Jakarta pada pekan lalu.
"Ya menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Dan saya sudah bicara juga Anies," ujar Jusuf Kalla di kantornya pada Selasa.
Menurut Jusuf Kalla, reklamasi itu harus dilanjutkan kembali sebab jika pulau tersebut dibongkar kembali akan memakan banyak biaya.
"Ya tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya. Tidak dipakai malah lebih merusak," tambah dia.
Meski demikian kata dia, penggunaan Pulau G itu nantinya ditujukan untuk keuntungan masyarakat serta pemerintah daerah.
"Apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat itu," pungkas Jusuf Kalla.
Proyek Reklamasi Pulau G di pesisir Jakarta sempat terhenti pada 2016 lalu lantaran permasalahan perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang belum dilengkapi oleh pengembang. Namun, saat ini menurut pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini proyek tersebut bisa dilanjutkan kembali.
Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru terpilih Anies - Sandi menolak untuk melanjutkan proyek itu. Penolakan itu sesuai dengan janji kampanye mereka sebelum menjabat.