Erric Permana
09 Januari 2018•Update: 10 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Partai Golkar menyatakan bakal mengajukan nama calon ketua DPR setelah revisi UU MPR, DPR dan DPD (UU MD3) tentang penambahan kursi Pimpinan DPR rampung.
Wakil Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan penambahan kursi Pimpinan DPR tersebut ditujukan untuk menghormati PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 lalu.
“Jadi sekali langkah, dua persoalan selesai,” ujar Sarmuji di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Selasa.
Menurut Sarmuji, pembahasan UU MD3 sendiri hampir rampung. Namun, masih menunggu persetujuan dari seluruh anggota.
Sarmuji bahkan yakin UU tersebut akan dikabulkan melalui mekanisme pemungutan suara.
“Bisa melalui mufakat bisa melalui voting, tinggal itu saja,” tambah dia.
Dia memperkirakan UU MD3 tersebut akan rampung dalam waktu sepekan ke depan. Golkar saat ini sedang melakukan lobi kepada partai lain untuk menyetujui revisi tersebut.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengaku masih menunggu Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon Ketua DPR. Fadli menyerahkan sepenuhnya jika nama calon tersebut diberikan usai revisi UU MD3 rampung.
“Tidak ada target,” tegas Fadli.
Fadli mengaku tugas dari pimpinan DPR tidak terganggu meski komposisi pimpinan masih belum terisi.
“Pokoknya kita tunggu sajalah,” pungkas dia.