20 Oktober 2017•Update: 24 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
LSM anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, program pemberantasan korupsi selama 3 tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla belum memuaskan.
Sejumlah aspek, menurut ICW, belum terlihat dan sesuai dengan Program Nawacita yang dikampanyekan pemerintahan Jokowi-JK. Salah satunya sektor penegakan hukum.
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mencatat, selama tiga tahun ini hanya ada 1306 kasus korupsi yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 3018 orang. Kerugian negara yang bisa diselamatkan hanya mencapai Rp7,8 miliar.
Hal ini, kata Wana, tidak sebanding dengan jumlah kantor penegak hukum baik dari Polri dan Kejaksaan Agung di seluruh Indonesia.
"Ada 500-700 kantor yang ada di seluruh Indonesia, kata Wana.
Bisa disimpulkan, lanjut dia, penegakan hukum yang menyasar kasus korupsi belum maksimal.
Selain itu, sejumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum tidak tuntas. Sama halnya dengan Tim Saber Pungli yang dibentuk oleh Pemerintahan Jokowi-JK. Hingga kini ada sekitar 78 kasus yang melibatkan 182 orang. Sebanyak 58 persen di antaranya belum diproses hingga penuntutan.
"Banyak kasus korupsi yang naik tapi bagaimana penegakannya, perlu dilihat dari putusan akhir," tambah Wana.
Selain itu, lanjut Wana, kinerja aparat penegakan hukum khususnya Kejaksaan Agung dinilai masih belum baik. Dalam masa kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo, ada tujuh anak buahnya yang terjerat kasus korupsi. Ini disebabkan, menurut dia, kepemimpinan Jaksa Agung yang berlatarbelakang partai politik.
Dukungan Presiden RI Joko Widodo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadi indikator ICW dalam menilai pemerintahan Jokowi-JK.
Anggota Divisi Hukum ICW Laola Ester menilai Jokowi tidak mengambil sikap apa-apa mengenai adanya pelemahan terhadap KPK oleh DPR melalui hak angket.
"Jokowi sudah menunjukkan respons positif, tapi di sisi lain sikap presiden tidak [menunjukkannya]," kata Laola.