Erric Permana
20 Oktober 2017•Update: 20 Oktober 2017
Erric Permana
JAKARTA
LSM anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat adanya peningkatan dalam kasus korupsi di sektor jaminan kesehatan pada peiode pemerintahan Presiden RI Joko Widodo - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Divisi Kampanye Publik ICW Siti Julian Tari mengatakan sejak 2014 hingga 2016 korupsi dana jaminan kesehatan meningkat.
Ada sekitar 26 kasus korupsi terkait dana jaminan kesehatan dengan kerugian negara mencapai Rp 62 miliar. Padahal di tahun sebelumnya, 2010 - 2013, kasus korupsi dana jaminan kesehatan cenderung sedikit dan lebih didominasi oleh korupsi dana obat.
“Belum lama ini kasus yang mencuat adalah Korupsi Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang menggunakan dana jaminan kesehatan untuk membayar hutang kampanye,” ujar Tari saat menggelar konferensi pers Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi - JK di Jakarta, Jumat.
Selain itu, implementasi program jaminan kesehatan juga dianggap sarat kecurangan. Berdasarkan pemantauan ICW, kata Tari, ada 49 potensi kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 14 daerah yang dilakukan oleh peserta, petugas fasilitas kesehatan dan perusahaan obat.
“Diduga klaim kesehatan ini sering kali dinaikkan agar rumah sakit mendapatkan penggantian uang lebih besar,” tambah Tari.
Padahal kata dia, Program Jaminan Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo. Namun ironisnya, peningkatan penerima KIS tidak sebanding dengan ketersediaan pelayanan kesehatan.
“Pasien rawat jalan yang mengambil nomor antrean di loket BPJS Kesehatan RSUD Tangerang mencapai 600 orang per hari. Akibatnya pasien harus lama mengantre,” pungkas Tari.