Pizaro Gozali İdrus
06 September 2018•Update: 07 September 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Sidang Organisasi Antara Parlemen ASEAN (AIPA) di Singapura gagal mengeluarkan resolusi soal Rohingya setelah mendapat penolakan dari parlemen Myanmar.
Penolakan Myanmar menimbulkan kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sejak awal menginisiasi pembahasan Rohingya digodok dalam Komite Politik.
“Sudah jelas ada pelanggaran hak asasi di sana, hingga PBB menyatakan ada genosida yang dilakukan Pemerintah Myanmar,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam rilisnya, Kamis.
Sidang sempat diskor dua kali karena alotnya pembahasan. Fadli Zon dan anggota DPR RI Jazuli Juwaini sebetulnya sudah ingin meninggalkan ruang sidang sebagai protes atas sikap Myanmar.
Namun, pimpinan sidang memanggilnya kembali untuk tetap duduk.
Ketika pimpinan sidang meminta sikap parlemen ASEAN lainnya, sebagian ada yang menyatakan absen atas persoalan Rohingya. Resolusi akhirnya gagal dituangkan.
Fadli menyampaikan mekanisme pengambilan keputusan lewat konsensus membuat pengambilan keputusan kerap mandek.
Sebab, kata dia, bila ada satu negara tidak setuju, maka keputusan tidak bisa diambil oleh komite.
“Inilah yang terjadi pada Komite Politik,” ujar Fadli.
Jazuli menegaskan pembahasan isu Rohingya dalam sidang AIPA sama sekali bukan intervensi atas kedaulatan Myanmar.
Menurut Jazuli, hal ini justru bentuk perhatian atas hak-hak dasar manusia yang harus dipenuhi.
“DPR RI ingin menggugah perhatian semua delegasi parlemen ASEAN atas krisis kemanusiaan yang terjadi di kawasan regional ASEAN,” ungkap Jazuli.
Jazuli menegaskan ASEAN tidak boleh menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.
“Bagaimana mungkin kita bicara kemudahan akses ekonomi bagi rakyat, kalau kemerdekaan dan hak hidupnya sendiri tidak dilindungi,” jelas Jazuli.
Jazuli menyampaikan seharusnya parlemen di ASEAN gigih memperjuangkan nasib Rohingya karena parlemen dunia dan Eropa telah angkat bicara.