Shenny Fierdha Chumaira
26 April 2018•Update: 27 April 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Polisi menduga nakhoda Kapal MV Ever Judger telah bersikap lalai ketika membuang jangkar di Teluk Balikapapan sehingga jangkar membentur pipa minyak milik Pertamina dan berujung pada tumpahnya minyak.
"Sepertinya nakhoda tidak sadar bahwa jangkarnya memutus pipa. Mungkin dia juga kaget kenapa tiba-tiba muncul minyak mentah setelah dia membuang jangkar. Ada faktor kelalaian," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa jangkar hanya boleh diturunkan pada jarak dan kedalaman tertentu, tidak boleh sembarangan.
"Yang jelas statusnya masih penyelidikan. Kapal juga sudah diamankan polisi karena kapal terindikasi membuang jangkar di atas pipa sehingga jangkar menarik pipa sampai putus dan minyak mentahnya memancar keluar," terang Setyo.
Meski demikian, dia menampik bahwa kebakaran yang terjadi menyusul tumpahnya minyak adalah hal yang disengaja untuk mengaburkan tumpahan minyak.
"Menurut saya kebakaran itu tidak disengaja, itu justru efek sampingnya," tukas Setyo.
Kapal MV Ever Judger merupakan kapal pengangkut batu bara berbendera Panama yang dikemudikan oleh nakhoda dan awak kapal berkebangsaan Tiongkok.
Kapal kemudian diduga membuang jangkar sehingga menghantam pipa minyak mentah milik Pertamina yang ditanam di dasar laut Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur pada 31 Maret 2018.
Akibatnya, sebanyak 5.000 kiloliter minyak mentah tumpah ke laut dan menutupi perairan seluas 13.000 hektare mulai dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.