Shenny Fierdha Chumaira
20 Maret 2018•Update: 21 Maret 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Kepolisian akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening milik kelompok peretas asal Surabaya, Jawa Timur, yang bernama Black Hat.
"Penyidik akan menyurati PPATK, meminta rekeningnya dipantau. Nanti dari PPATK akan keluar laporan hasil analisis yang akan dikirim ke penyidik," jelas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Selasa.
Penyidik kemudian akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam transaksi dan akan memeriksa sumber dananya.
Walau kelompok itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur, namun Setyo tidak menutup kemungkinan ada anggota kelompok yang berada di luar Surabaya.
Sampai saat ini kasus masih ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Internet Crime Complaint Center yang merupakan bagian dari Federal Bureau of Investigation Amerika Serikat.
Sudah ada tiga anggota Black Hat yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu NA, ATP, dan KPS sementara polisi masih mencari tiga anggota lainnya yang masih buron.
Black Hat diketahui telah meretas 3.000 sistem elektronik yang tersebar di 40 negara.
Adapun motif peretasan ialah ekonomi, yakni kelompok ini baru meretas jika ada yang memesan dan membayar "jasa" mereka.