Nicky Aulia Widadio
05 Januari 2019•Update: 06 Januari 2019
Zehra Ulucak
ANKARA
Presiden Filipina Rodrigo Duterte meyakini plebisit bisa mengesahkan ratifikasi undang-undang mengenai otonomi di wilayah mayoritas Muslim di bagian selatan negara kepulauan tersebut.
Bedasarkan laporan media lokal, Duterte mengatakan ada “banyak alasan” untuk percaya bahwa Hukum Organik Bangsamoro (BOL) akan berlaku.
Pemungutan suara akan dimulai pada 21 Januari di dua kota dan putaran kedua akan diselenggarakan pada 6 Februari di daerah lain di wilayah tetangga.
Jika lolos, undang-undang itu akan memberlakukan otonomi legislatif dan ekonomi yang lebih besar ke wilayah mayoritas Muslim dan memungkinkan terbentuknya pengadilan syariah dan administrasi bersama perairan internal dengan pemerintah pusat.
Undang-undang tersebut sebelumnya telah digugat ke pengadilan tinggi negara dengan alasan bahwa beberapa pasalnya bertentangan dengan konstitusi.
"Mungkin ada masalah serius di Mahkamah Agung, tapi saya hanya berharap itu akan diselesaikan demi apa yang benar dan adil bagi semua orang," kata Duterte dalam pidato pada 3 Januari.
Ketua Front Pembebasan Islam Moro (MILF), Al Hajj Murad Ebrahim, juga menyatakan harapan bahwa undang-undang itu akan disahkan, dan menyebut berpeluang 80 persen berhasil melalui plebisit.
MILF, kelompok pemberontak Moro terbesar di Filipina, mensyaratkan UU Bangsamoro dengan perwakilan pemerintah pada perjanjian damai yang ditandatangani pada 2014 dengan Presiden Benigno Aquino III.