Erric Permana
06 Maret 2018•Update: 07 Maret 2018
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta agar kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia untuk saling bersinergi.
Menurut dia, selama ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak tanpa koordinasi dan saling bersinergi.
Presiden mengaku mendapat laporan adanya aksi sweeping terhadap TKA yang membuat pengguna pekerja asing itu tidak nyaman.
"Beberapa laporan pengguna tenaga kerja terganggu dan merasa tidak nyaman. Mereka merasa ada sweeping dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, Imigrasi jalan sendiri," ujar Joko Widodo saat rapat terbatas mengenai TKA di Indonesia pada Selasa.
Menurut dia, pengawasan dan pengendalian terhadap TKA harus terkoordinasi agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini yang harus betul-betul kita konsolidasikan," tambah dia.
Dalam rapat itu Presiden juga menginginkan agar perizinan mengenai TKA di Indonesia tidak berbelit. Dia pun meminta agar perizinan TKA bisa dilakukan secara daring.
"Prosedurnya dibuat lebih sederhana dalam pengajuan rencana pengajuan tenaga asing (RPTKA) , izin penempatan tenaga asing atau IPTA maupun Vitas (visa tinggal terbatas) dan izin tinggal terbatas," tegas Presiden.