Amir al-Saadi
21 Juni 2018•Update: 22 Juni 2018
Amir al-Saadi
BAGHDAD
Pemerintah Irak pada hari Rabu memperbarui penolakannya terhadap pengungsi repatriasi paksa yang saat ini berada di luar negeri. Mereka mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan negara-negara penerima pengungsi berdasarkan prinsip pemulangan sukarela.
"Kementerian Migrasi dan Pemindahan Irak berkoordinasi dengan beberapa negara [penerima pengungsi] melalui PBB, dengan tujuan untuk mendorong pemulangan sukarela warga Irak kembali ke tanah air mereka," kata Menteri Migrasi Jassem al-Jaff pada acara Hari Pengungsi Dunia.
Irak, kata dia, "mengambil faktor kemanusiaan dan sosial menjadi pertimbangan dan sepenuhnya menolak gagasan wajib repatriasi".
Al-Jaff melanjutkan untuk menunjukkan bahwa Irak - meski kekurangan sumber daya - tetap akan menjadi tuan rumah dari ratusan ribu pengungsi asing yang melarikan diri dari penganiayaan dan konflik di negara asal mereka.
Dia tidak membeberkan berapa banyak permintaan suaka warga Irak yang ditolak oleh Uni Eropa. Namun menurut biro statistik Uni Eropa, sekitar 127ribu warga Irak mengajukan permohonan suaka di Eropa pada tahun 2016 silam.
Setelah kelompok teroris Daesh menyerbu sebagian besar Irak utara dan barat pada pertengahan 2014, ribuan warga Irak melarikan diri dari negara itu untuk mencari keamanan di luar negeri. Banyak dari mereka yang mengajukan permohonan suaka ke negara-negara Uni Eropa.