Necva Tastan
07 November 2023•Update: 20 November 2023
ISTANBUL
Malaysia pada Selasa mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerima sanksi sepihak atas usulan undang-undang Amerika Serikat (AS) yang melawan pendukung Hamas dan kelompok militan Palestina.
“Kami tidak mengakui sanksi sepihak apa pun yang dijatuhkan oleh negara lain, termasuk Amerika Serikat,” kata Perdana Menteri Anwar Ibrahim, seperti yang dikutip oleh kantor berita Bernama yang berbasis di Kuala Lumpur.
“Kami hanya mengakui keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang dianggap multilateral,” tambah dia.
Malaysia mengamati dengan cermat perkembangan RUU tersebut dan berpendapat bahwa dampaknya terhadap Malaysia bergantung pada dukungan material yang terbukti untuk Hamas atau Jihad Islam Palestina, kata Anwar.
“Kami tidak setuju dengan keputusan yang diambil AS dan itu tidak akan mempengaruhi kebijakan dan keputusan kami,” tegas Anwar.
Anwar juga mengatakan akan mengikuti Pekan Pemimpin Ekonomi APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) 2023 di AS.
“Kami tidak setuju dengan posisi Amerika Serikat (terkait konflik Israel-Palestina), namun prioritas kami adalah menjaga hubungan diplomatik, dan tidak beranjak dari posisi kami dalam memperjuangkan keadilan,” kata PM Malaysia di X.
Anwar baru-baru ini mengungkapkan bahwa Washington mengeluarkan tiga pemberitahuan diplomatik ke Kuala Lumpur mengenai sikap Malaysia terhadap Palestina, khususnya Hamas.
Malaysia mendukung solusi dua negara untuk mengakhiri pendudukan wilayah Palestina oleh Israel.
Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Pencegahan Pembiayaan Internasional Hamas – yang sekarang menunggu pemungutan suara di Senat – yang bertujuan untuk memblokir pendanaan internasional untuk kelompok-kelompok ini.