Ata Ufuk Seker
27 April 2018•Update: 27 April 2018
Ata Ufuk Seker
ANKARA
Komisi Eropa pada Kamis menyerukan platform online dan jejaring sosial untuk mengembangkan dan mengikuti kode praktik umum terhadap disinformasi pada bulan Juli ini.
Dalam sebuah pernyataan, komisi itu mengusulkan langkah-langkah baru untuk menangani berita palsu dan disinformasi yang menghadirkan ancaman keamanan "serius" secara online.
"Dengan demikian, platform online akan mengembangkan dan mengikuti kode praktik umum dengan tujuan untuk memastikan transparansi tentang konten yang disponsori, khususnya iklan politik," kata pernyataan itu.
Jika platform digital dan jaringan sosial yang bersangkutan dengan kode praktik mereka tidak menghasilkan aturan yang dapat terukur pada bulan Oktober, komisi akan menyiapkan peraturan.
Jaringan pemeriksa fakta Eropa yang independen akan didirikan di Eropa untuk memantau disinformasi pada platform online, tambahnya.
Beberapa acara juga akan diadakan untuk meningkatkan literasi media di Eropa, dan memacu kekuatan terhadap serangan siber pada saat pemilihan di negara-negara anggota digelar.
Bulan lalu, dunia diguncang oleh tuduhan bahwa perusahaan analisis data Cambridge Analytica yang menggunakan jutaan data pribadi pengguna Facebook tanpa izin mereka untuk mempengaruhi pemilihan.