Umar Idris
02 Juni 2021•Update: 03 Juni 2021
JAKARTA
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pada Mei 2021 terjadi inflasi secara bulanan sebesar 0,32 persen.
Sedangkan secara tahun kalender (Januari–Mei) 2021 terjadi inflasi sebesar 0,90 persen, dan secara tahunan (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68 persen.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, inflasi bulan Mei disebabkan oleh kenaikan seluruh kelompok pengeluaran. Tiga kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga tertinggi ialah kelompok transportasi sebesar 0,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59 persen.
Dari 90 kota yang masuk dalam indeks harga konsumen, 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami penurunan harga atau deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,82.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,50.
BPS juga mengungkapkan komponen inflasi inti pada Mei 2021 sebesar 0,24 persen.