Pizaro Gozali İdrus
28 Maret 2018•Update: 28 Maret 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggulirkan program kemaslahatan dana haji yang diprioritaskan untuk pendidikan Islam dan dakwah.
Biaya program kemaslahatan ini akan diambil dari return atau keuntungan investasi dana haji.
“Alokasi kita untuk pendidikan Islam dan dakwah mencapai 30 persen,” ujar Ketua BPKH Anggito Abimanyu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa.
Menurut Anggito, program ini akan dilakukan bersama Kementerian Agama yang memiliki fokus terhadap pendidikan Islam. Namun besarannya bergantung dana return yang dihasilkan oleh BPKH.
“Nantinya program manasik yang selama ini diambil dari indirect cost bisa diambil dari dana ini. Begitu juga dengan biaya pendidikan Islam terkait haji,” jelas Anggito.
Selain bidang pendidikan, BPKH juga akan menyalurkan keuntungan investasi untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Sebagai catatan, BPKH sudah meluncurkan Program BPKH Pembiayaan Ekonomi Rakyat Kemaslahatan Umat (PERKUAT) Syariah pada 2017.
“Porsi untuk pemberdayaan ekonomi umat mencapi 20 persen,” terang Anggito.
Sedangkan untuk program lainnya, BPKH sudah menetapkan dalam rencana strategis untuk menyalurkan program kemaslahatan dana haji guna merehabilitasi fasilitas ibadah, kesehatan, dan sosial keagamaan.
“Kita ingin dikenal di masyarakat sebagai lembaga kredibel dan bermanfaat,” tutur Anggito.