Erric Permana
JAKARTA
Polisi Indonesia kembali berhasil mengagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi asal Belanda yang diselundupkan melalui jalur tikus di perairan Pantai Utara, Jakarta. Menurut polisi nilai jutaan ekstasi itu mencapai 600 milyar rupiah.
Penyeludupan 1,2 juta pil ekstasi itu digagalkan pada 21 Juli, setelah tiga hari sebelumnya polisi juga berhasil menangkap warga negara Tiongkok yang mencoba menyeludupkan 1 ton sabu-sabu ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan pada media bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari kasus 1,2 juta ekstasi ini yaitu Liu Kit Cung dan Erwin. Keduanya masing-masing bertindak sebagai penerima dan kurir. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Setelah melalui pengembangan kasus, polisi menyimpulkan peredaran ekstasi itu dikendalikan langsung oleh Aseng, seorang narapidana narkotika yang sedang menjalani hukuman 15 tahun di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan akan mengajukan permohonan hukuman mati terhadap Aseng, sang bandar.
"Kita akan proses hukum meski Aseng sudah divonis 15 tahun untuk kasus yang lama dan kita akan proses kasus yang baru," ujar Tito Karnavian pada wartawan di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pengendalian narkoba di dalam LP, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memperketat gerakan sindikat narkoba.
"Kita menemukan [informasi] dari Nusakambangan dan kita akan berkoordinasi dengan Menkumham. Kita akan menyampaikan informasi bahwa narapidana dalam LP mampu mengendalikan jaringan di luar penjara," tambah Tito.
Tito juga berjanji akan menindak tegas para anggotanya jika terlibat dalam sindikat narkoba internasional tersebut. Bahkan dia mengancam akan menembak mati jika ada anggota Polri yang menjadi bandar narkoba.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membawahi Direktorar Jenderal Bea Cukai mengatakan Indonesia masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi para sindikat internasional.
"Tampaknya aliran [narkoba] itu tidak akan pernah berhenti. Indonesia termasuk tinggi pertumbuhan ekonominya, dengan penduduk yang banyak, pendapatan perkapita yang meningkat, kelas menengah yang meningkat, urbanisasi yang meningkat, maka sebagai destinasi dianggap sebagai market besar menjadi luar biasa," ujar Sri Mulyani.
Indonesia sudah menabuh genderang perang untuk narkoba sejak Presiden Joko Widodo mengambil tongkat estafet pemerintahan tahun 2014. Menurut data dari Badan Nasional Narkotika (BNN), korban meninggal akibat narkoba mencapai 15,000 orang setiap tahunnya.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan menerapkan hukuman mati pada bandar narkoba. Sejak tahun 2014, sudah 14 gembong narkoba mengakhiri hidup di depan regu tembak.
news_share_descriptionsubscription_contact

