Erric Permana
07 Juni 2018•Update: 07 Juni 2018
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengumpulkan seluruh pihak terkait Revisi UU KUHP yang menimbulkan kontroversi lantaran memasukkan pasal Tindak Pidana Korupsi.
Sejumlah pejabat yang telah hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan mendukung DPR yang memasukkan pasal mengenai pidana khusus Tindak Pidana Korupsi dalam Revisi UU KUHP.
Sikap DPR yang memasukkan pidana khusus tersebut menimbulkan kontroversi dsri banyak pihak dan juga KPK. Sebab, dengan dimasukkannya pasal Tipikor tersebut maka bakal berpotensi melemahkan KPK.