Rhany Chairunissa Rufinaldo
30 Oktober 2018•Update: 30 Oktober 2018
Gulsen Cagatay
ANKARA
Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA) menandatangani perjanjian dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk meningkatkan transisi energi terbarukan, ujar IRENA pada Selasa.
Direktur Jenderal IRENA Adnan Z. Amin dan Sekretaris Jenderal ASEAN Dato Lim Jock Hoi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di hadapan para menteri kawasan di sela-sela Pertemuan Menteri Energi ASEAN (AMEM) ke-36 dan Pekan Energi Internasional Singapura (SIEW).
Menurut pernyataan tersebut, di bawah MoU, IRENA dan ASEAN akan bekerja sama untuk memperkuat dan menyediakan lingkungan untuk investasi dan penerapan energi terbarukan, untuk mencapai target aspiratif ASEAN yaitu 23 persen energi primer dari energi terbarukan pada tahun 2025.
"Berdasarkan analisis IRENA, untuk mencapai target membutuhkan perkiraan investasi tahunan sebesar USD27 miliar," kata pernyataan itu.
Kemitraan ini akan memudahkan para menteri energi IRENA dan ASEAN bekerja sama di sejumlah bidang fokus utama, termasuk perencanaan energi dalam konteks integrasi saham-tinggi energi terbarukan ke bauran energi ASEAN dan penilaian dan rancangan penyebaran energi terbarukan yang dipercepat, termasuk pembaruan bagi Rencana Energi Terbarukan ASEAN.
Kesepakatan ini akan mempromosikan berbagi pengetahuan di antara pembuat kebijakan regional untuk menerapkan kebijakan energi terbarukan yang memungkinkan dan kerangka peraturan untuk menggunakan manfaat sosial dan ekonomi dari perluasan penyebaran energi terbarukan.
Perjanjian ini mendukung kemajuan berbagai sumber daya energi terbarukan di seluruh negara anggota ASEAN melalui teknologi terperinci dan penilaian inovasi serta analisis potensi pengurangan biaya
Penandatanganan perjanjian ini memungkinkan pengembangan proyek-proyek energi terbarukan yang dapat diperhitungkan dan dukungan untuk memfasilitasi proyek melalui berbagai platform fasilitas proyek IRENA.
Keanggotaan ASEAN terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Sementara Papua Nugini berstatus sebagai pengamat.