Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan Rabu bahwa kegiatan donasi lewat media sosial dan pendanaan mandiri menjadi tren terbaru pengumpulan dana untuk kegiatan terkait terorisme.
“Ada perubahan tren pengumpulan dana,” ujar Kepala BNPT Suhardi Alius dalam acara peluncuran buku putih Pemetaan Resiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme terkait Jaringan Domestik yang Terafiliasi dengan ISIS, Rabu, di Jakarta.
Tren ini beralih dari yang mulanya lewat Non-profit Organizationa (NPO) dan perampokan kendaraan bermotor, ke wadah baru yang tak mudah terdeteksi aparat keamanan.
Perubahan tren, kata Suhardi, terjadi seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18/2017 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Sumbangan oleh Organisasi Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan terorisme, seperti perekrutan, pelatihan, atau bahkan aksi teror.
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan tak mudah memetakan arus keluar masuk dana terafiliasi kegiatan kelompok teror.
Terdapat tiga alasan, kata Badaruddin, yaitu aliran dana bersumber dari kegiatan legal, dana mengalir dalam jumlah kecil, dan ketiga, terlebih bila itu dalam bentuk tunai.
“Perlu kesabaran dan ketekunan. Kita tetap memantau tanpa batas minimal, bahkan USD 100 pun kita pantau,” katanya.
Tipologi pendanaan terorisme adalah dana masuk tak tak terlalu banyak, paling berkisar USD 1000, namun rutin mengalir.
“Bermuara ke rekening tertentu,” kata Badaruddin.
Wakil Ketua PPATK Dian Erdiana Rae mengatakan terdapat tiga klasifikasi bidang NPO yang menjadi alat pendanaan kegiatan terorisme, yaitu keagamaan, pendidikan dan sosial.
Dari belasan ribu NPO di Indonesia, PPATK tengah memetakan lembaga mana saja yang terkait pendanaan terorisme.
“Tentu tidak semua, kita perlu mengenal lembaga tempat kita berdonasi dan kemana uang akan disalurkan,” katanya.
Dian mengatakan siapapun bisa menjadi target perekrutan atau pendanaan terorisme. Pegawai kantoran, pekerja musiman, atau siapapun. Seseorang bergabung dengan kelompok teror biasanya didukung dengan kondisi tertentu, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, atau tak puas atas situasi yang tengah ada.
“Siapapun bisa jadi target terorisme, kita harus berhati-hati,” katanya.
news_share_descriptionsubscription_contact

